Centeng Anak Jalanan Ditangkap
BANDUNG -- Diam-diam polisi telah meringkus centeng anak jalanan bernama ARJ alias DK, 27 tahun, di Stasiun Kereta Api Purwakarta. Lelaki yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak itu ditangkap Jumat lalu setelah polisi mendapat keterangan dari para korban.
Hingga kemarin, ARJ masih diperiksa Kepolisian Resor Kota Bandung Tengah. Kepala Polresta Ajun Komisaris Besar Mashudi mengatakan tersangka diringkus dengan tuduhan melakukan eksploitasi t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini