Polisi Akui Salahi Prosedur
JAKARTA -- Polisi mengakui ada prosedur yang terlewatkan dalam penyelidikan kasus mutilasi yang telanjur disimpulkan menimpa Asep Ridwan Saefulloh, 11 tahun. Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto, mengatakan prosedur itu luput karena keterbatasan sarana dan dana milik kepolisian.
Menurut Sisno, polisi terburu-buru mengawinkan fakta laporan orang hilang dengan penemuan mayat terpotong. "Polisi menganggap urusan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini