Polisi Bebaskan Buruh Kanvas Rem
TANGERANG -- Tujuh orang buruh PT Eka Swastiya, yang dievakuasi paksa dari kantor Dinas Tenaga Kerja di kawasan Cikokol, Tangerang, telah dilepaskan Kamis malam lalu. "Mereka kami bebaskan karena tindakan mereka bukan pidana," ujar Kepala Kepolisian Sektor Tangerang Ajun Komisaris Yusmantri Sastraningrat kemarin di Tangerang.
Kamis lalu para buruh yang telah menginap selama sebulan di kantor itu diangkut paksa dengan menggunakan truk polisi. Ketuju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini