Bekasi Akan Lakukan Razia KTP Ganda
BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi akan menertibkan pemilik kartu tanda penduduk ganda melalui operasi tindak pidana ringan.
Operasi tersebut diperkirakan menelan dana sekitar Rp 50 juta. "Dananya sudah cair," kata Kepala Dinas Badan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Wawan Hendrawan kepada Tempo kemarin di Bekasi.
Operasi yang bertujuan menertibkan penduduk luar yang berdomisili di Kota Bekasi itu, menurut Wawan, dilaksanakan sebelum pemi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini