Gudang Obat Ilegal Digerebek
JAKARTA -- Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggerebek gudang obat-obatan tak berizin. Aparat pun menyita ribuan unit obat aneka merek yang tersimpan di Blok C Nomor 5, Rumah Toko Karang Permai, Jakarta Pusat.
"Menurut para tersangka, obat itu barang impor," kata Ajun Komisaris Besar Agus Adrianto, Kepala Satuan Industri dan Perdagangan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kemarin. Namun, Agus tak bersedia menyebutkan negara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini