Anggota Sindikat Pemalsu Dolar Digulung
Jumat, 15 Juni 2007

JAKARTA -- Petugas Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia kemarin pagi menangkap sembilan anggota sindikat pengedar uang dolar palsu di Kemanggisan, Jakarta Barat. Aparat menyita ribuan lembar uang dolar palsu dan kertas untuk bahan baku uang palsu.
Dirman Sukardi, Kepala Subdirektorat Operasi Intelijen Keimigrasian, mengatakan penggerebekan itu berawal dari operasi rutin petugas Imigrasi bersama Kepolisian Daerah Met
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini