Peluang Calon Independen Kandas
JAKARTA -- Perjuangan untuk mengegolkan calon independen (nonpartai) dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun ini kandas. Hingga tenggat waktu pendaftaran calon gubernur kemarin, Mahkamah Konstitusi belum mengeluarkan keputusan untuk mengubah Undang-Undang Pemerintahan Daerah, yang tidak memberikan ruang untuk calon independen.
"Saya tidak bisa mendaftar lagi," kata Sarwono Kusumaatmadja, calon gubernur, saat mengikuti sidang uji materi Undang-Und
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini