Tuntutan Calon Gubernur Independen Menguat
JAKARTA -- Tuntutan munculnya calon independen dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta kian kuat. Sejumlah kalangan terus mendesak Mahkamah Konstitusi melakukan uji materi (judicial review) terhadap undang-undang yang menghambat kandidat gubernur dari luar jalur partai.
Sekitar 50 warga dan aktivis Poros Jakarta untuk Demokrasi kemarin unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Mereka mendesak Mahkamah membatalkan Pasal 59 Undang-Undan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini