maaf email atau password anda salah


Porta Nigra Nilai Gugatan Warga Meruya Kabur

arsip tempo : 171407838280.

. tempo : 171407838280.

JAKARTA - Tim kuasa hukum PT Porta Nigra menganggap gugatan perlawanan warga kabur. Sebab, sejumlah 277 dari 685 warga yang mengajukan gugatan perlawanan tidak didasarkan pada bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat hak milik. "Mereka (warga) menyertakan sertifikat hak pakai, girik, dan lain-lain. Dengan itu, gugatan kabur," kata kuasa hukum PT Porta Nigra, Rahyono Abikusumo.

Hal itu diungkapkan dalam sidang perkara gugatan warga dan Pemerintah P

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan