Komplotan Penipu Pejabat Diringkus
JAKARTA - Polisi membongkar komplotan penipu yang mengaku sebagai pejabat negara. Dengan mengaku sebagai pejabat, mereka menipu pejabat negara yang asli dengan meminta sejumlah uang lewat telepon untuk dikirim ke rekening bank mereka.
Kelompok ini diotaki Rustan alias Cuttang alias Edy bin Nurdin, 28 tahun, yang tinggal di Jalan Swakarsa I Nomor 49, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan telah diringkus.
Begitu juga dengan pelaku lainnya, yakni Rizal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini