LBH Kesehatan Laporkan Jakarta Eye Center
JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan melaporkan Direktur Jakarta Eye Center (JEC) Istiantoro dan pengacara rumah sakit itu, Juniver Girsang, dengan tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, pada 28 Mei lalu, rumah sakit tersebut telah melaporkan lembaga kesehatan itu dan mantan pasien JEC, Haslinda Siregar, dengan tuduhan yang sama karena melaporkan dugaan malpraktek oleh rumah sakit itu dan melakukan tindakan yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini