14 Terdakwa Mulai Disidangkan
TANGERANG -- Empat belas orang terdakwa kasus penggelapan uang airport tax maskapai penerbangan Adam Air kemarin mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Berkas para terdakwa dibagi dua. Tempat persidangan pun diadakan di ruangan berbeda. Di lantai 2 pengadilan itu, persidangan dipimpin oleh ketua majelis hakim Arthur Hangewa dengan jaksa penuntut umumnya Ari Bintang. Sebelas terdakwa yang disidangkan adalah Anshori, Sunarto, Tomy Steven,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini