Polisi Diminta Periksa Penandatangan Kuitansi
MAKASSAR - Direktur Riset dan Data AntiCorruption Committee (ACC) Wiwin Suwandi meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat memeriksa Dekan Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam, terkait dengan dugaan korupsi pembangunan laboratorium terpadu tahun anggaran 2015.
"Husain Syam wajib dipanggil polisi karena dia telah menandatangani persetujuan bahwa bangunan telah selesai dan menyetujui pencairan anggaran," kata Wiwi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini