maaf email atau password anda salah


Sulawesi Selatan Belum Terima Aturan THR Baru

Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum menerima aturan baru tentang tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja dari pemerintah pusat. "Pemerintah provinsi masih merujuk pada aturan lama, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994," kata Pelaksana Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan A. Edison di Makassar, Sabtu pekan lalu.

arsip tempo : 171417352152.

. tempo : 171417352152.

MAKASSAR - Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum menerima aturan baru tentang tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja dari pemerintah pusat. "Pemerintah provinsi masih merujuk pada aturan lama, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1994," kata Pelaksana Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan A. Edison di Makassar, Sabtu pekan lalu.

Dalam aturan lama, setiap pekerja baru bisa mendapatkan THR

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan