KPK Tak Bisa Paksa Pejabat Laporkan Harta
MAKASSAR Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dapat memaksa para pejabat melaporkan harta kekayaannya. Komisi hanya bisa mengimbau melalui sosialisasi. "Pejabat yang tidak melapor hanya dikenai sanksi administrasi yang ditentukan oleh lembaganya sendiri," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Yuyuk Andriati Iskak, saat dihubungi Tempo, kemarin.
Yuyuk menjelaskan, upaya sosialisasi yang dilakukan KPK sudah cukup gencar ke daerahdaerah. Dia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini