maaf email atau password anda salah


Sudirman Jadi Tersangka Tunggal Penganiaya Bayi

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa mengubah status Mila, 17 tahun, dari tersangka menjadi saksi dalam kasus pembunuhan bayinya, Muhammad Alif, 13 bulan.

arsip tempo : 171418467348.

. tempo : 171418467348.

GOWA - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa mengubah status Mila, 17 tahun, dari tersangka menjadi saksi dalam kasus pembunuhan bayinya, Muhammad Alif, 13 bulan. Sedangkan ayah tiri Alif, Sudirman, 32 tahun, ditetapkan sebagai tersangka tunggal. "Pembunuhan sadis itu dilakukan oleh Sudirman," kata Kepala Unit PPA Polres Gowa, Aipda Hasmawati, kemarin.

Perubahan status hukum itu, kata dia, setelah polisi berhasil membujuk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan