Polisi Bekuk Kelompok Begal Lintas Provinsi
PALOPO - Aparat Kepolisian Resor Kota Palopo bekerja sama dengan aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara kemarin menangkap kelompok begal lintas provinsi. Kelompok yang beranggotakan lima orang itu dibekuk di kamar 304 Hotel Awana, Kota Palopo.
Kepala Polres Palopo Ajun Komisaris Besar Dudung Adijono mengatakan lima begal itu adalah Hengki, 38 tahun, beralamat di Jakarta Barat; Hambali (30), warga Lampung; Ali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini