Bupati Barru Terancam Nonaktif
MAKASSAR - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barru, Rakhman, menyatakan Bupati Barru Andi Idris Syukur seharusnya nonaktif sementara dari jabatannya karena menjadi terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang penerbitan izin usaha eksplorasi tambang di Barru.
"Penonaktifan itu seharusnya dilakukan tanpa usulan dari parlemen," kata Rakhman kepada Tempo, kemarin.
Kejaksaan Negeri Barru telah mengajukan berkas perkara Idr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini