Pelayanan Dinas Kependudukan Bone Dikritik Masyarakat
WATAMPONE - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone dikeluhkan masyarakat. Sebabnya, para pemohon merasa waktu pengurusan pembuatan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk mencapai 15 hari. Para pemohon, yang sebagian tinggal di daerah terpencil, harus bolak-balik mengurus surat ini.
Seorang pemohon, Saleh, mengatakan pengurusan KK di kantor Kependudukan dan Catatan Sipil sudah dilakukan sejak dua minggu lalu. Tapi KK itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini