Pelapor Ijazah Palsu Bupati Pangkep Dilaporkan Balik
PANGKEP - Ismar Ismail, 37 tahun, melaporkan balik Aksan Petettengi dan Muhammad Arsyad Yunus ke Polres Pangkep. Dia mengadukan keduanya, pelapor kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu calon Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid, dengan pasal pencemaran nama baik.
Ismar, yang disebut-sebut sebagai anggota tim pemenangan Syamsuddin, mengatakan tidak terima dirinya disebut dalam kronologi kejadian yang dibuat Aksan dalam kasus dugaan ijazah palsu Syamsud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini