maaf email atau password anda salah


Pelapor Ijazah Palsu Bupati Pangkep Dilaporkan Balik

Ismar Ismail, 37 tahun, melaporkan balik Aksan Petettengi dan Muhammad Arsyad Yunus ke Polres Pangkep. Dia mengadukan keduanya, pelapor kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu calon Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid, dengan pasal pencemaran nama baik.

arsip tempo : 171519320660.

. tempo : 171519320660.

PANGKEP - Ismar Ismail, 37 tahun, melaporkan balik Aksan Petettengi dan Muhammad Arsyad Yunus ke Polres Pangkep. Dia mengadukan keduanya, pelapor kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu calon Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid, dengan pasal pencemaran nama baik.

Ismar, yang disebut-sebut sebagai anggota tim pemenangan Syamsuddin, mengatakan tidak terima dirinya disebut dalam kronologi kejadian yang dibuat Aksan dalam kasus dugaan ijazah palsu Syamsud

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan