Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar mengejar Hengky Sutejo alias Aldi bin Edy Sutejo, 40 tahun, gembong narkotik asal Makassar. Dia kabur setelah disidang di Jakarta pada akhir 2015. Hengky akan dicokok bila kedapatan pulang kampung. "Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan maupun kepolisian di Jakarta soal kaburnya Hengky dan beberapa rekannya," kata Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman, kemarin.
MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar mengejar Hengky Sutejo alias Aldi bin Edy Sutejo, 40 tahun, gembong narkotik asal Makassar. Dia kabur setelah disidang di Jakarta pada akhir 2015. Hengky akan dicokok bila kedapatan pulang kampung. "Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan maupun kepolisian di Jakarta soal kaburnya Hengky dan beberapa rekannya," kata Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman, kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.