Perkara Korupsi Barombong Disidangkan Selasa Mendatang
MAKASSAR - Tiga tersangka korupsi pembebasan lahan pembangunan Stadion Barombong, Kelurahan Barombong, Kecamatan Makassar, akan segera disidang. "Sidang perdana Selasa pekan mendatang," kata juru bicara Pengadilan Negeri Makassar, Ibrahim Palino, kemarin. Sidang akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Makassar Andi Cakra Alam.
Ketiga terdakwa itu pejabat dan bekas pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Mereka adalah Ferdy A. Amin, bekas Cam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini