Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, mengatakan bahwa wacana pelantikan bupati di Jakarta perlu dipertimbangkan. Soalnya, jika pelantikan bupati serentak dilakukan di Istana Negara di Jakarta, perlu mengubah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.
MAKASSAR - Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, mengatakan bahwa wacana pelantikan bupati di Jakarta perlu dipertimbangkan. Soalnya, jika pelantikan bupati serentak dilakukan di Istana Negara di Jakarta, perlu mengubah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.
"Kalau dipindah, mengganggu kewibawa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.