Jaksa Diminta Menahan Bekas Direktur Politeknik
MAKASSAR - Wakil Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan, Abdul Kadir Wokanubun, meminta Kejaksaan Negeri Makassar menahan bekas Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang, Pirman. Penahanan, kata dia, bisa menimbulkan efek jera bagi tersangka korupsi. "Kejaksaan harus bertindak tegas terhadap tersangka kasus korupsi," kata Kadir kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surachman, mengatakan penyerahan tersangk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini