Sulawesi Selatan Miliki Perda Kesetaraan Gender
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, kemarin. Pada tahap awal, peraturan daerah yang mengatur tentang kesetaraan gender itu akan diterapkan di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Fraksi PKS sangat mendukung Perda Pengarusutamaan Gender untuk disahkan," kata anggota panitia khusus dari Fraksi PKS, Andi Jahida Ilyas, saat menyampaikan sikap partainya d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini