maaf email atau password anda salah


Bekas Petinggi PDAM Kembalikan Kerugian Negara

WATAMPONE - Bekas Direktur dan Kepala Bagian Keuangan PDAM Bone, Abdul Rahman Azis dan Podang, mengembalikan kerugian negara Rp 203 juta ke Kejaksaan Negeri Watampone. Kerugian negara itu akibat kasus korupsi di PDAM Bone yang terjadi pada 2010-2011, yang menjadikan keduanya sebagai tersangka.

arsip tempo : 171538018636.

. tempo : 171538018636.

WATAMPONE - Bekas Direktur dan Kepala Bagian Keuangan PDAM Bone, Abdul Rahman Azis dan Podang, mengembalikan kerugian negara Rp 203 juta ke Kejaksaan Negeri Watampone. Kerugian negara itu akibat kasus korupsi di PDAM Bone yang terjadi pada 2010-2011, yang menjadikan keduanya sebagai tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Watampone, Abdul Malik, membenarkan Rahman dan Podang mengembalikan kerugian negara. Tapi kasusnya tetap dilan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan