Berkas Tersangka Kasus Barombong ke Pengadilan
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menyatakan segera melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Stadion Barombong ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surachman, mengatakan jaksa peneliti telah memeriksa berkas perkara ketiga tersangka dan dinyatakan lengkap. "Berkas para perkara tersangka sudah layak diajukan ke penuntutan," ujar Deddy saat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini