Kejaksaan Bone Awasi Penggunaan Dana Desa
WATAMPONE - Kejaksaan Negeri Watampone, Kabupaten Bone, mengawasi penggunaan dana desa karena dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan. "Jumlahnya sangat besar dan menjadi kewajiban kami mengawasi uang negara itu agar tepat sasaran," kata Kepala Kejaksaan Negeri Watampone, Natsir Hamzah, kepada Tempo, kemarin.
Dana yang dikucurkan untuk 328 desa di Kabupaten Bone pada 2015 senilai Rp 89 miliar. Sedangkan pada 2016 jumlahnya melonjak menjadi Rp 320 mil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini