Pemerintah Rampingkan Sejumlah SKPD
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto mengatakan pihaknya segera merampingkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Lembaga yang berbentuk badan dan bagian akan dilebur ke dinas," kata Danny kemarin.
Perampingan itu, menurut Danny, adalah upaya mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, sehingga struktur organisasi atau jumlah SKPD akan mengalami
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini