MAKASSAR — Sebanyak 18 terdakwa kasus dugaan korupsi dana tunjangan perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare dituntut 2 tahun penjara. "Terdakwa terbukti telah melakukan korupsi secara bersama-sama," kata jaksa penuntut, Hasbi Saleh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
Para terdakwa adalah legislator DPRD Parepare periode 2004-2009. Selain hukuman badan, jaksa menuntut mereka dengan membayar denda Rp 50 juta su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.