Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Dana Koperasi
MAKASSAR — Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan, Herzen Suryo Pramudityo, mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka kasus penyalahgunaan dana bergulir bantuan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (KUKM) dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Kejaksaan masih melakukan penyelidikan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. “Sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” tutur Herzen, saat meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini