Terdakwa Kasus Kredit Fiktif Bank Sulselbar Divonis Bebas
MAKASSAR — Terdakwa kasus dugaan korupsi dana kredit fiktif di Bank Sulselbar Cabang Palopo, Irianwati, divonis bebas oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. Hakim menilai pelaku tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus tersebut. “Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata hakim ketua, Suparman, saat membacakan putusannya, kemarin.
Suparman menuturkan, dalam kasu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini