Tim Investigasi Bawaslu Periksa KPUD Gowa
SUNGGUMINASA — Tim investigasi yang dibentuk Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia memeriksa anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Gowa. Pemeriksaan itu dilakukan seiring dengan pengusutan kasus dugaan pemalsuan syarat dukungan bagi Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Karaeng Kio.
Komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan, Azry Yusuf, menyatakan tim investigasi itu terdiri atas tiga orang dari Baswalu RI dan tiga orang dari Panitia Pengawas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini