Tersangka Kasus Lahan Stadion Barombong Segera Diadili
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy Surachman mengatakan akan segera melimpahkan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Stadion Barombong ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Jaksa penuntut telah merampungkan materi dakwaan," kata dia kemarin.
Dalam kasus ini jaksa menjerat tiga tersangka, yakni bekas Camat Tamalate yang kini menjabat staf ahli bidang pengembangan tata ruang dan lingkungan Makassar, Ferdy
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini