Kalah di Hitung Cepat, Calon Kepala Daerah Siapkan Gugatan
MAKASSAR - Sejumlah calon kepala daerah yang perolehan suaranya kalah dalam hasil hitung cepat pemilihan kepala daerah di Sulawesi Selatan mempersiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menduga telah terjadi kecurangan.
"Setelah penghitungan suara di kecamatan oleh Komisi Pemilihan Umum, baru kami akan lakukan gugatan ke MK. Apakah benar, hasil hitung cepat yang dikeluarkan lembaga survei seperti yang ditetapkan KPU," kata calon Wakil Bupati
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini