maaf email atau password anda salah


Bagikan Spanduk Kandidat, Kepala Desa Masuk Bui

Rusman alias Muhammad Rukman dijebloskan ke penjara kemarin. Kejaksaan Negeri Barru mengeksekusi Kepala Desa Lawallu itu atas putusan pengadilan pada akhir November lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Izam Zan, mengatakan Rusman menyerahkan diri setelah mencoblos di tempat pemungutan suara di Desa Lawallu. "Rusman menyerahkan diri pada 9 Desember sore hari di Kejaksaan. Kami langsung mengantarnya ke Lembaga Pemasyarakatan Barru," kata Izam, saat dihubungi, kemarin.

arsip tempo : 171415675559.

. tempo : 171415675559.

BARRU - Rusman alias Muhammad Rukman dijebloskan ke penjara kemarin. Kejaksaan Negeri Barru mengeksekusi Kepala Desa Lawallu itu atas putusan pengadilan pada akhir November lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Izam Zan, mengatakan Rusman menyerahkan diri setelah mencoblos di tempat pemungutan suara di Desa Lawallu. "Rusman menyerahkan diri pada 9 Desember sore hari di Kejaksaan. Kami langsung mengantarnya ke Lembaga Pemasyarakatan Barru," kata Iza

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan