Wacana Klub Amatir Boleh Gunakan Dana APBD Didukung
MAKASSAR - Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin menyambut baik rencana pemerintah pusat merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 dan Nomor 39 Tahun 2012 tentang larangan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk membiayai kegiatan operasional klub sepak bola. Menurut dia, bila larangan itu dicabut, dunia persepakbolaan di Tanah Air bakal semakin menggeliat. "Ini langkah yang bagus," kata dia kemarin.
Pada awal No
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini