DKPP Putuskan Rehabilitasi Panwaslu Maros
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menolak gugatan M. Fajrin Yusuf, juru bicara pasangan calon Bupati Maros, Imran Yusuf-Said Patombongi, terhadap tiga komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. DKPP menganggap Panwaslu tidak terbukti lalai menjalankan tugas saat menanggapi laporan aduan Imran seputar dugaan kampanye negatif dan pencemaran nama baik.
"Merehabilitasi nama baik teradu I, II, dan III selaku ketua d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini