Bawaslu: Pelanggaran Kampanye Pilkada Marak
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan maraknya pelanggaran kampanye di kabupaten yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Bahkan menurut anggota Bawaslu Sulawesi Selatan Divisi Pengawasan dan Penindakan, Azry Yusuf, pelanggaran tersebut hampir merata di 11 kabupaten. "Jenis pelanggaran dominan adalah arak-arakan, kampanye melebihi kapasitas, hingga pemasangan alat peraga kampanye ilegal," ujar Azry saat dihubungi kemarin.
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan maraknya pelanggaran kampanye di kabupaten yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Bahkan menurut anggota Bawaslu Sulawesi Selatan Divisi Pengawasan dan Penindakan, Azry Yusuf, pelanggaran tersebut hampir merata di 11 kabupaten. "Jenis pelanggaran dominan adalah arak-arakan, kampanye melebihi kapasitas, hingga pemasangan alat peraga kampanye ilegal," ujar Azry saat dihubungi ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini