Polisi Tahan Uang Rp 1,9 Miliar Milik Bos Narkotik
MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat tetap menahan uang milik terduga bos narkoba, Mukhlis alias Ollo, 36 tahun, lantaran diduga berkaitan dengan kasus pidana perjudian. Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status uang tersebut. "Kalau tidak ada kaitannya dengan kasus narkotik atau pidana lainnya, ya, pasti uangnya dikembalikan," kata juru bicara Polda Sulselbar, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, kemarin.
Peny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini