Pengelolaan Limbah Akan Diserahkan ke PDAM
MAKASSAR - Pansus Ranperda DPRD Kota Makassar meminta pemerintah menyerahkan pengelolaan limbah cair rumah tangga dan industri kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sedangkan limbah padat akan ditangani Dinas Pekerjaan Umum.
Pengalihan wewenang itu dinilai perlu untuk menghindari masalah baru, di antaranya kesan memonopoli. "Makanya semua dikembalikan kepada pemerintah," kata anggota Pansus Ranperda DPRD Makassar, Abdi Asmara, kemarin.
PDAM
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini