Pelimpahan Berkas Abraham Tak Jelas
MAKASSAR - Kejaksaan dinilai tidak profesional dalam menangani perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad. "Waktu pelimpahan Abraham ke pengadilan tak jelas. Itu melanggar asas penegakan hukum," kata pakar hukum Kamri Ahmad, kemarin.
Abraham disangka memalsukan dokumen kependudukan bersama Feriyani Lim, melanggar pasal pemalsuan dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Abraham dipr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini