Berkas Korupsi Rehab SD Dinyatakan Lengkap
PAREPARE-Kejaksaan Negeri Parepare menerima pelimpahan berkas perkara dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi di 36 sekolah dasar di Parepare. Berkas kasus dugaan korupsi tahun anggaran 2012 itu sempat tiga kali dikembalikan jaksa ke penyidik Kepolisian Resor Parepare karena syarat formil dan materiilnya dianggap belum lengkap. "Tapi saat ini berkas sudah lengkap atau P21," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Risal Nurul Fitri, saat dihub
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini