maaf email atau password anda salah


MA Tolak Gugatan Kubu Basli-Zainuddin

MAKASSAR - Mahkamah Agung menolak gugatan yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Selayar, Basli Ali-Zainuddin, terhadap Komisi Pemilihan Umum setempat. Putusan majelis kasasi MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Kota Makassar.

arsip tempo : 171412691442.

. tempo : 171412691442.

MAKASSAR - Mahkamah Agung menolak gugatan yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Selayar, Basli Ali-Zainuddin, terhadap Komisi Pemilihan Umum setempat. Putusan majelis kasasi MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Kota Makassar.

Informasi ditolaknya gugatan perkara Nomor 569K/TUN/Pilkada/2015 itu diterima KPU Selayar kemarin. Menurut Marhuma Majid, kuasa hukum KPUD Selayar, putusan kasasi itu mencantumkan dua

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan