Polisi Awasi Delapan Eks Anggota Jemaah An-Nadzir
GOWA - Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Surahman, mengatakan pihaknya mengawasi aktivitas kelompok eks anggota jemaah An-Nadzir yang belum lama dipulangkan dari Aceh. Mereka, sebanyak delapan orang—dua di antaranya anak-anak, ditangkap kepolisian setempat karena pelanggaran dokumen keimigrasian untuk sebuah "perjalanan suci".
"Kami sudah meminta Polsek Bajeng untuk mengawasi aktivitas mereka," kata Surahm
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini