maaf email atau password anda salah


Jual Narkotik, Pasutri di Pinrang Ditangkap Polisi

Polisi sedang mengejar pemasok narkoba.

arsip tempo : 171410145229.

. tempo : 171410145229.

MAKASSAR — Kepolisian Resor Pinrang kembali mengungkap penjualan sabu yang dilakukan sepasang suami-istri. Polisi menciduk Masse, 48 tahun, dan Assanti, 47 tahun, di rumah mereka di Jalan Murtala Timur, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa pagi lalu. Keduanya ditangkap saat menjual narkoba jenis sabu kepada polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli.

Masse dan Assanti tidak melawan saat ditangkap dan digelandang ke Markas Polres Pinra

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan