Komitmen Pemberantasan Begal Dipertanyakan
MAKASSAR - Komitmen kepolisian dan penegak hukum lainnya dalam memberantas kejahatan jalanan atau begal dipertanyakan setelah mereka menghentikan proses hukum terhadap BS, 16 tahun. Tersangka ini dibebaskan setelah ada perdamaian dengan korbannya.
Langkah hukum lewat mekanisme mediasi yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Makassar pada 20 Oktober 2015 lalu itu dipertanyakan di antaranya oleh Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Haswa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini