BPK Siap Pidanakan Pemerintah
Selasa, 13 Oktober 2015

MAKASSAR - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Selatan, Andi Kangkung Lologau, akan mempidanakan pejabat pemerintah kabupaten atau provinsi yang tidak menindaklanjuti rekomendasi tim audit. Menurut dia, temuan indikasi kerugian negara harus segera diklarifikasi sebelum masuk ranah hukum. "Jika mengarah ke pidana, kami akan segera berkoordinasi ke penegak hukum," kata Lologau seusai serah terima jabatan di kantor BPK Sulawesi Selatan, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini