Pemerintah Parepare Stop Izin Minimarket
PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare memutuskan tidak lagi menerbitkan izin pendirian minimarket baru. Saat ini jumlahnya 22 minimarket. “Jumlahnya sudah sesuai kuota yang ditentukan oleh peraturan di Parepare,” kata Kepala Dinas Perdangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Parepare, Amir Sabbi, kemarin.
Menurut Amir, peraturan yang berkaitan dengan minimarket dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini