Ketua PAN Mendatang Tak Boleh Rangkap Jabatan
Senin, 14 September 2015
MAKASSAR - Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN), Indira Cunda Thita Syahrul Yasin Limpo, mengatakan Ketua PAN Sulawesi Selatan 2015-2020 tak boleh merangkap jabatan. Menurut dia, aturan itu tercantum dalam anggaran dasar dan rumah tangga partai.

MAKASSAR - Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN), Indira Cunda Thita Syahrul Yasin Limpo, mengatakan Ketua PAN Sulawesi Selatan 2015-2020 tak boleh merangkap jabatan. Menurut dia, aturan itu tercantum dalam anggaran dasar dan rumah tangga partai.
Ketua PAN daerah ini akan dipilih dalam Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) IV pada Oktober nanti. "Kalau Pak Ashabul Kahfi terpilih kembali, dia harus memilih apak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini